SMA Bhakti Praja Adiwerna
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar
belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan,
kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960. Dari ungkapan yang telah
dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di
Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan
jumlah seluruh anggota perkumpulan itu. Peraturan yang timbul pada masa
perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3
Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana.
Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330 C yang menyatakan bahwa
dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya
penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya
diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan
Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari
sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8). Ketetapan itu
memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah
Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan
pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari
Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada
harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti,
seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut
Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan
Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian
Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan
Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan.
Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5
April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan
Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden
pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia
antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor
121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan
Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono
IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono
(Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar
Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun
1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling
berkaitan yaitu pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan
pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia
pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian
disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA. Diterbitkannya Keputusan
Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan
Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi
kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi
anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para
pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei
adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki
arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan
ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN
KERJA. Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang
dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka,
dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti
defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului
dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini
terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada
peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan
dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961
perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis
Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini
secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu
terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam
Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam
realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961,
tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan
rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota
Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota
Kwarnari. Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan
Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen
TNI Dr.A. Aziz Saleh. Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku
Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil
Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat
Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta,
tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000
anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai
pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas,
Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda
penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional
Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua
Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum
pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini
kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati
oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Sejarah merupakan cermin bagi keadaan sekarang, serta sumber pemikiran
dan pembelajaran dalam mengembangkan tujuan-tujuan yang akan datang.
Sejarah gerakan pramuka di indonesia secara ringkas dapat diringkas
sesuai periode perkembangannya sebagai berikut :
Masa Hindia Belanda
- Tahun 1908, Mayor Jenderal Robert Baden Powell melancarkan suatu gagasan tentang pendidikan luar sekolah untuk anak-anak Inggris, dengan tujuan agar menjadi manusia Inggris, warga Inggris dan anggota masyarakat Inggris yang baik sesuai dengan keadaan dan kebutuhan kerajaaan Inggris Raya ketika itu.
- Beliau menulis “Scouting for Boys” sebuah buku yang berisi pengalaman di alam terbuka bersama pramuka dan latihan-latihan yang diperlukan Pramuka.
- Gagasan Boden Powell dinilai cemerlang dan sangat menarik sehingga banyak negara-negara lain mendirikan kepanduan. Diantaranya di negeri Belanda dengan nama Padvinder atau Padvinderij.
- Gagasan kepanduan dibawa oleh orang Belanda ke Indonesia yang pada masa itu merupakan daerah jajahan Hindia Belanda (Nederlands OOst Indie), dengan mendirikan Nederland Indischie Padvinders Vereeniging (NIPV) atau Persatuan Pandu-pandu Hindia-Belanda.
- Pemimpin-pemimpin pergerakan nasional, mengambil gagasan Baden Powell dengan membentuk organisasi-organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik yaitu sebagai kader pergerakan nasional. Pada saat itu mulailah bermunculan organisasi-organisasi kepanduan diantaranya Javanse Padvinders Organizatie (JPO), Jong Java Padvinderij (JJP), National Islamitje Padvinderij (NATIPIJ), Sarikat Islam Afdeling Padvinderij (SIAP), Hizbul Wathan (HW) dan lain sebagainya. Pemerintah Hindia Belanda melarang penggunaan istilah Padvinder dan Padvinderij untuk organisasi kepanduan di luar NIPV.
- Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, telah menjiwai gerakan kepanduan nasional Indonesia untuk lebih bergerak maju.
- Dengan meningkatnya kesadaran nasional Indonesia, maka timbullah niat untuk mempersatukan organisasi-organisasi kepanduan. Pada tahun 1930 muncullah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang merupakan gabungan dari organisasi kepanduan Indonesische Padvinders Organizatie (INPO), Pandu Kesultanan (PK) dan Pandu Pemuda Sumatera (PPS). Pada tahun 1931 terbentuk federasi kepanduan dengan nama Persatuan Antar Pandu-pandu Indonesia (PAPI), yang kemudian berubah menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada tahun 1938.
Masa Pendudukan Jepang
Pada masa pendudukan Jepang (PD II), penguasa Jepang melarang keberadaan
organisasi kepanduan. Tokoh-tokoh kepanduan banyak yang masuk
organisasi Seinendan, Keibodan dan Pembela Tanah Air (PETA).
Masa Perang Kemerdekaan
Dengan diproklamasikan kemerdekaan 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia
bahu membahu mempertahankan kemerdekaan. Seiring dengan itu, pada
tanggal 28 Desember 1945 di Surakarta berdiri Pandu Rakyat Indonesia
(PARI) sebagai satu-satunya organisasi kepanduan di wilayah Republik
Indonesia.
Masa Pasca Perang Kemerdekaan hingga 1961
- Setelah pengakuan kedaulatan NKRI, Indonesia memasuki masa pemerintahan yang liberal. Sesuai dengan situasi pemerintahan tersebut, maka bermunculan kembali organisasi kepanduan seperti HW, SIAP, Pandu Islam Indonesia, Pandu Kristen, Pandu Katholik, Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) dan lain-lain.
- Menjelang tahun 1961, kepanduan Indonesia telah terpecah-pecah menjadi lebih dari 100 organisasi kepanduan. Suatu keadaan yang melemahkan nilai persatuan dan gerakan kepanduan Indonesia. Organisasi kepanduan pada saat itu terdiri atas satu federasi kepanduan putera dan dua feserasi kepanduan puteri yaitu Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO), 13 September 1951. Persatuan Organisasi Pandu Putri Indonesia (POPPINDO), 1954. Perserikatan Kepanduan Putri Indonesia. Selanjutnya, ketiga federasi tersebut melebur menjadi satu federasi yaitu Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO). Organisasi kepanduan yang bergabung dalam federasi ini hanya 60 dari 100 organisasi kepanduan dengan 500.000 anggota. Disamping itu, sebagian dari 60 organisasi kepanduan anggota PERKINDO tersebut berada di bawah organisasi politik atau organisasi massa yang satu sama lain berbeda paham dan prinsip.
- Untuk mengatasi keadaan yang tidak kondusif dalam gerakan kepanduan, PERKINDO membentuk panitia untuk memikirkan jalan keluarnya. Panitia menyimpulkan bahwa kepanduan lemah dan terpecah-pecah, terpaku dalam cengkeraman gaya tradisional kepanduan Inggris. Hal ini disebabkan pendidikan yang diselenggarakan oleh gerakan kepanduan Indonesia belum disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu gerakan kepanduan kurang memperoleh tanggapan dari bangsa dan masyarakat Indonesia. Kepanduan hanya terdapat pada lingkungan komunitas yang sedikit banyak sudah berpendidikan barat. d. Kondisi lemah gerakan kepanduan Indonesia dimanfaatkan oleh pihak komunis sebagai alasan untuk memaksa gerakan kepanduan Indonesia menjadi Gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara-negara komunis.
- Keinginan pihak Komunis berhasil ditentang oleh kekuatan Pancasila dalam tubuh PERKINDO. Dengan bantuan Perdana Menteri Djuanda, tercapailah perjuangan mempersatukan organisasi kepanduan ke dalam satu wadah Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden RI No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, pada tanggal 20 Mei 1961 yang ditandatangani oleh Ir. Djuanda selaku Pejabat Presiden RI. Saat itu, Presiden Soekarno sedang berkunjung ke negeri Jepang.
Masa 1961-1999
- Gerakan Kepanduan Indonesia memasuki keadaan baru dengan nama Gerakan Praja Muda Karana atau Gerakan Pramuka, Keppres No. 238 Tahun 1961.
- Semua organisasi kepanduan melebur ke dalam Gerakan Pramuka, menetapkan Pancasila sebagai dasar Gerakan Pramuka.
- Gerakan Pramuka adalah suatu perkumpulan yang berstatus non-governmental (bukan badan pemerintah) yang berbentuk kesatuan.
- Gerakan Pramuka diselenggarakan menurut jalan aturan demokrasi, dengan pengurus (Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang dan Kwartir Ranting) yang dipilih dalam musyawarah.
- Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya badan di wilayah NKRI yang diperbolehkan menyelenggarakan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia; organisasi lain yang menyerupai, yang sama dan sama sifatnya dengan Gerakan Pramuka dilarang adanya.
- Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan sebagaimana dirumuskan Baden Powell, yang pelaksanaannya diserasikan dengan kebutuhan, keadaan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar menjadi manusia Indonesia yang baik dan anggota masyarakat yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara.
- Dengan melakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan dan keadaan di masing-masing wilayah di Indonesia, ternyata Gerakan Pramuka mampu membawa perubahan dan dapat mengembangkan kegiatannya secara meluas.
- Gerakan Pramuka menjadi lebih kuat dan memperoleh tanggapan luas dari masyarakat. Dalam waktu singkat organisasinya telah berkembang dari kota-kota hingga ke kampung dan desa-desa, dan jumlah anggotanya meningkat dengan pesat.
- Kemajuan pesat tersebut tak lepas dari sistem Majelis Pembimbing (Mabi) yang dijalankan oleh Gerakan Pramuka di setiap tingkat, dari tingkat gugusdepan hingga tingkat nasional.
- Mengingat bahwa 80% penduduk Indonesia tinggal di desa dan 75% adalah keluarga petani, maka pada tahun 1961 Kwartir Nasional menganjurkan Pramuka menyelenggarakan kegiatan di bidang pembangunan masyarakat desa.
- Anjuran tersebut dilaksanakan terutama di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat telah mampu menarik perhatian pemimpin-pemimpin masyarakat Indonesia. Pada tahun 1966, Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama tentang pembentukan Satuan Karya Pramuka (Saka) Tarunabumi. Saka Tarunabumi dibentuk dan diselenggarakan khusus untuk memungkinkan adanya kegiatan Pramuka di bidang pendidikan cinta pembangunan pertanian dan pembangunan masyarakat desa secara lebih nyata dan intensif. Kegiatan Saka Tarunabumi ternyata telah membawa pembaharuan, bahkan membawa semangat untuk mengusahakan penemuan-penemuan baru (inovasi) pada pemuda desa yang selanjutnya mampu mepengaruhi seluruh masyarakat desa.
- Model pembentukan Saka Tarunabumi kemudian berkembang menjadi pembentukan Saka lainnya yaitu Saka Dirgantara, Saka Bahari, dan Saka Bhayangkara. Anggota Saka tersebut terdiri dari para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang memiliki minat di bidangnya. Para Pramuka Penegak dan Pandega yang tergabung dalam Saka menjadi instruktur di bidangnya bagi adik-adik dan rekan-rekannya di gudep.
- Perluasan kegiatan Gerakan Pramuka yang berkembang pesat hingga ke desa-desa, terutama kegiatan di bidang pembangunan pertanian dan masyarakat desa, dan pembentukan Saka Tarunabumi menarik perhatian badan internasional seperti FAO, UNICEF, UNESCO, ILO dan Boys Scout World Bureau.
Masa 1999 – Sekarang
- Perkembangan politik negara dan pemerintahan mengalami perubahan dengan adanya Reformasi. Keadaan ini turut mempengaruhi perkembangan masyarakat secara menyeluruh.
- Untuk pertama kali pada Munas 2003 di Samarinda, pemilihan Ketua Kwartir Nasional dilaksanakan dengan sistem Pemilihan Langsung oleh Kwartir Daerah.
- Pencanangan Revitaliasi Gerakan Pramuka oleh Presiden RI selaku Ka Mabinas.
- Pembentukan Saka Wirakartika.
- Disahkan Undang-undang Gerakan Pramuka Nomor 12 Tahun 2010.
Pada implementasi kurikulum 2013, Pendidikan Kepramukaan menjadi
Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah sebagaimana yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014.
Posting Komentar